AsuransiJasa Keuangan

Transparansi, AAJI Bentuk Forum Audit Internal

×

Transparansi, AAJI Bentuk Forum Audit Internal

Sebarkan artikel ini
man writing on paper

Jakarta – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mendirikan forum audit internal dan menggelar acara pertamanya pada Selasa (16/07/2024) di Jakarta.

Forum tersebut dihadiri oleh 129 peserta dengan tujuan meningkatkan standar transparansi dan akuntabilitas dalam industri asuransi jiwa Indonesia.

“Kepercayaan konsumen dapat ditingkatkan melalui tata kelola perusahaan yang berkualitas dan pengawasan internal kepatuhan peraturan dalam industri,” ujar Budi Tampubolon, Ketua Dewan Pengurus AAJI, dalam sambutannya. “Penerapan audit internal yang maksimal dapat mendorong pengembangan dan implementasi governance, risk management, dan compliance (GRC).”

Audit internal, lanjut Budi, merupakan pilar utama dan penjaga gawang dalam sebuah perusahaan. Sementara itu, Sophia Wattimena, Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berharap forum ini menjadi sarana bagi perusahaan asuransi untuk meningkatkan keterampilan audit internal yang efektif.

“Audit internal memiliki peran penting dalam industri asuransi jiwa, salah satunya dalam tata kelola perusahaan asuransi jiwa,” kata Sophia.

Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, menyatakan bahwa audit internal yang baik akan membantu perusahaan menyusun rencana yang efektif.

“Audit internal mengidentifikasi risiko operasional, keuangan, dan strategis. Dengan audit internal yang baik, risiko akan berkurang dan perusahaan dapat memiliki rencana yang efektif ke depannya,” jelas Ogi.

Forum audit internal AAJI diharapkan menjadi platform bagi para auditor internal untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas audit di perusahaan agar lebih akuntabel dan transparan, sehingga mendukung pertumbuhan berkelanjutan industri asuransi jiwa Indonesia.

Baca Sumbar Bisnis lebih update via Google News, Klik Disini.

Jasa Keuangan

Aset perbankan syariah Indonesia tumbuh signifikan mencapai Rp980,30 triliun pada akhir 2024. OJK mendorong konsolidasi dan penguatan unit usaha syariah untuk meningkatkan skala ekonomi dan keunikan bisnis perbankan syariah.