KarirNewsPendidikan

TNI Buka Pendaftaran Calon Prajurit Perwira Karier, Ada yang Berbagai Jurusan

×

TNI Buka Pendaftaran Calon Prajurit Perwira Karier, Ada yang Berbagai Jurusan

Sebarkan artikel ini
TNI Buka Pendaftaran Calon Prajurit Perwira Karier, Ada yang Berbagai Jurusan

Padang – Berbagai jurusan bisa mendaftar sebagai calon prajurit TNI (Tentara Nasional Indonesia).

Lowongan terbuka untuk berbagai jurusan bagi lulusan D4/S1, antara lain teknik sipil, hokum, Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia.

Berdasarkan situs resmi https://rekrutmen-tni.mil.id/, pada hari Rabu (27/10/21), penjelasan detail mengenai lowongan tersebut adalah sebagai berilkut :

  1. Syarat Pendaftaran

Ada beberapa hal yang harus dilengkapi saat mendaftar sebagai calon prajurit TNI :

  • Hal pertama yang harus dillakukan oleh calon pendaftar ialah harus melakukan pendaftaran secara online melalui internet di website https://recruitmentni.mil.id serta mengisi formulir pendaftaran;
  • Kemudian, perlihatkan formulir pendaftaran yang telah dicetak saat mendaftar ulang secara fisik di lokasi pendaftaran yang telah ditentukan;
  • Penting untuk dicatat! Bahwa pelamar yang pindah domisili wajib membawa surat keterangan pindah domisili kelurahan/kecamatan setempat;
  • Yang terakhir, dokumen tersebut kemudian disalin menjadi satu lembar dan dilegalisir.

 

  1. Berkas-berkas yang Perlu Dipersiapkan

Bagian ini perlu dipersiapkan sebagai syarat kelengkapan administratif, di antaranya :

  • Akte kelahiran
  • KTP calon pendaftar
  • KTP orang tua/wali
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Ijazah seta SKHUN SD, SLTP, SLTA
  • Rapor SMA/MA sederajat
  • Daftar riwayat hidup
  • SKCK dan SKBD
  • Surat lamaran menjadi prajurit (tulis tangan dengan tinta biru, dan bermaterai)
  • Surat keterangan peserta UN (Ujian Nasional)
  • Pas foto hitam putih dan berwarna (pakaian kemeja) ukuran 4×6: 20 lembar, 3×4: 10 lembar, dan 2×3: 10 lembar

 

  1. Persyaratan dan Kualifikasi

Hal-hal lain yang diperlukan untuk mendaftar Prajurit Perwira Karir TNI adalah :

  1. WNI (Warga Negara Indonesia) pria/wanita, bukan prajurit TNI/POLRI/PNS.
  2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Setia pada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan UUD 1945.
  4. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.
  5. Tinggi minimum untuk pria adalah 163 cm dan untuk wanita adalah 157 cm, yang merupakan berat yang seimbang.
  6. Telah lulus dan berijazah S-1 Profesi/S-I/D-4 dari Perguruan tinggi Negeri atau Swasta sesuai Jurusan / Program Studi yang ditentukan.
  7. Usia maksimum:
  8. 30 tahun bagi yang berijazah S-1/ D-4.
  9. 32 tahun bagi yang berijazah S-1 Profesi.
  10. Bagi jurusan / program studi Akreditasi “A” IPK minimal 2,80 bagi yang berijazah D-4, S-1 dan S1 profesi.
  11. Bagi jurusan / program studi Akreditasi “B” IPK minimal 3,00 bagi yang berijazah D-4, S-1 dan S-1
  12. Untuk jurusan Kedokteran Umum/Gigi telah berijazah S-1 Profœi dan telah lulus Uji Kompetensi Mahasiswa
  13. Program Profesi Dokter/Dokter Gigi dan melampirkan hasil uji Kompetensinya (Minimal Akreditasi “B”).
  14. Status belum menikah dan sanggup untuk tidak menikah selama periode Dikma, kecuali pelamar.
  15. Berprofesi Dokter Umum diperbolehkan sudah menikah namun bagi wanita yang berprofesi Dokter belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak atau hamil selama menjalani Dikma.
  16. Harap membawa fotokopi sertifikat dan program studi yang dikeluarkan oleh Ban PT.
  17. Siap ditugaskan ke seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  18. Untuk karyawan, harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari institusinya dan dapat membuat pernyataan diberhentikan dengan hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk Dikma.
  19. Menyertakan Surat Keterangan Bersih Diri (SKBD).
  20. Membawa surat keterangan bebas narkoba dan surat keterangan sehat dari rumah sakit umum.
  21. Selain itu, pendaftar wajib membawa sertifikat Bebas Covid19 dan melampirkan/menunjukkan Sertifikat Vaksin pada saat melakukan registrasi ulang di kantor registrasi melalui aplikasi PeduliLindungi.

 

  1. Jurusan yang Dibutuhkan

Inilah beberapa jurusan yang dibutuhkan dalam pendaftaran, di antaranya :

  1. Kedokteran Umum
  2. Kedokteran Gigi
  3. Gizi
  4. Fisioterapi
  5. Keperawatan Anastesiologi
  6. Elektro Medis
  7. Perawat Gigi
  8. Teknik Gigi
  9. Farmasi/Apoteker(Apt)
  10. Keperawatan (Ners)
  11. Radiologi
  12. Kebidanan
  13. Arsitektur
  14. Bangunan Kapal
  15. Geodesi
  16. Elektro
  17. Elektronika
  18. Geografi
  19. Kimia
  20. Mesin
  21. Penerbangan
  22. Aeronautik
  23. Perkapalan
  24. Metalurgi / Logam
  25. Sipil
  26. Meteorologi
  27. Perminyakan
  28. Pengaturan / Kontrol
  29. Otomotif
  30. Planologi
  31. Industri
  32. Manajemen Industri
  33. Telekomunikasi
  34. Teknik Informatika
  35. Komputer
  36. Broadcasting TV / Film / Penyiaran
  37. Teknologi Informasi
  38. Teknologi Pendidikan
  39. Manajemen Informatika
  40. Sistem Informasi
  41. Rekayasa Keamanan Siber
  42. Ilmu Komputer
  43. Fisika Instrumentasi
  44. Biologi
  45. Matematika
  46. Statistik
  47. Sejarah
  48. Nautika
  49. Desain Grafis
  50. Ilmu Jurnalistik
  51. Seni Musik (Orchestra)
  52. Tata Boga
  53. Psikologi
  54. Humas / Public Relations
  55. Hubungan Internasional
  56. Administrasi Negara
  57. Hukum Pidana
  58. Hukum Perdata
  59. Hukum Internasional
  60. Hukum Tata Negara
  61. Kriminologi
  62. Penelitian dan Evaluasi Pendidikan (PEP)
  63. Pendidikan Kepelatihan
  64. Olahraga & Rekreasi
  65. Pendidikan Hindu
  66. Filsafat Teologi Katolik (Pastor)
  67. Katekese
  68. Manajemen Transportasi Laut
  69. Manajemen Logistik
  70. Manajemen Keuangan
  71. Manajemen Akuntansi
  72. Akuntansi Keuangan
  73. Bahasa Inggris
  74. Bahasa Indonesia
  75. Bahasa Arab
  76. Sandi Negara
  77. PLLU / ATC

 

Batas waktu pendaftaran dari 13 September – 20 Oktober 2021. Proses pendaftaran ini tidak dipungut biaya apapun.

Baca Sumbar Bisnis lebih update via Google News, Klik Disini.

News

Gubernur Sumbar akan melantik Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat periode 2025-2030 pada 25 Maret 2025. Persiapan pelantikan telah mencapai 80 persen dan tertunda karena menunggu putusan sengketa Pilkada.