NewsPeristiwaRegulasi

Soal Pertemuan dengan Firli Bahuri, Dewas KPK Sudah Periksa Syahrul Yasin Limpo

×

Soal Pertemuan dengan Firli Bahuri, Dewas KPK Sudah Periksa Syahrul Yasin Limpo

Sebarkan artikel ini
Mentan RI, Syahrul Yasin Limpo

Jakarta – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam konteks pertemuan dengan Firli Bahuri dan dugaan pemerasan terkait penanganan perkara korupsi di Kementerian Pertanian. Pemeriksaan ini berlangsung pada Kamis, 26 Oktober 2023.

“SYL adalah saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dan dugaan pertemuan antara Pak FB (Firli Bahuri) dengan SYL di lapangan bulutangkis,” ungkap Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, kepada Tempo pada Kamis malam, 26 Oktober 2023.

Albertina Ho, Anggota Dewas KPK lainnya, juga mengonfirmasi pemeriksaan terhadap Syahrul. Namun, hasil pemeriksaan belum dapat disampaikan karena proses pengumpulan bukti-bukti masih berlangsung.

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan ke Dewas KPK pada 6 Oktober oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum, yang menuduh Firli Bahuri melakukan pelanggaran etik dalam pertemuan dengan Syahrul.

“Kami, dari Komite Mahasiswa Peduli Hukum, hadir di Gedung KPK untuk melaporkan Bapak Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran etik,” ujar Koordinator Komite Mahasiswa Peduli Hukum, Febrianes.

Mereka menduga adanya pelanggaran kode etik karena setiap anggota komisi KPK dilarang mengadakan pertemuan dengan tersangka, terdakwa, terpidana, atau pihak lain yang memiliki hubungan dengan perkara korupsi yang sedang ditangani KPK.

Kasus ini juga menjadi perhatian Polda Metro Jaya, yang telah memulai penyelidikan pada 11 Oktober 2023. Firli Bahuri telah menjalani pemeriksaan pada Selasa, 24 Oktober 2023, di Bareskrim Mabes Polri.

Pada hari sebelumnya, tim penyidik Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di dua rumah Firli Bahuri di Jakarta Selatan dan Bekasi Kota.

Dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo oleh Firli Bahuri mencuat setelah Syahrul ditetapkan sebagai tersangka, dan saat ini, ia telah ditahan oleh KPK.

Baca Sumbar Bisnis lebih update via Google News, Klik Disini.