NewsRegulasi

RPJPD 2025-2045 : Bukittinggi Maju dan Berkelanjutan Berlandaskan ABS-SBK

×

RPJPD 2025-2045 : Bukittinggi Maju dan Berkelanjutan Berlandaskan ABS-SBK

Sebarkan artikel ini
Foto : Internet

SUMBARBISNIS – Pemko Bukittinggi mengajukan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Bukittinggi tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.  Ini merupakan bagian dari upaya mencapai sinergitas antara pemerintah dan legislatif.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyatakan visi RPJPD Bukittinggi 2025-2045 adalah “Bukittinggi Maju dan Berkelanjutan Berlandaskan Adat Basadi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).”

Dalam penjelasannya, Bang Wali menekankan bahwa kata “maju” menggambarkan Kota Bukittinggi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi berbasis pengetahuan dan inovasi, sedangkan “berkelanjutan” menunjukkan komitmen Kota Bukittinggi terhadap pembangunan yang seimbang antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Dia juga menegaskan pentingnya RPJPD yang berkualitas dan selaras dengan RPJPN 2025-2045. Dia berharap dukungan dan masukan dari unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Bukittinggi dalam pembahasan ranperda ini.

Baca Sumbar Bisnis lebih update via Google News, Klik Disini.

News

Gubernur Sumbar akan melantik Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat periode 2025-2030 pada 25 Maret 2025. Persiapan pelantikan telah mencapai 80 persen dan tertunda karena menunggu putusan sengketa Pilkada.