Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan sebanyak 28 pelajar yang kedapatan keluyuran di luar jam sekolah, pada Kamis (1/8/2024).
Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra, menyatakan bahwa pihaknya rutin melakukan penertiban pelajar yang membolos.
“Kami memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan penyelenggaraan pendidikan, termasuk mengantisipasi tawuran antar pelajar yang kerap dipicu oleh pelajar yang bolos dan berkumpul di warung,” terangnya.
Ke-28 pelajar tersebut diamankan di kawasan Lubuk Begalung dan GOR Haji Agus Salim. “Kami melakukan patroli dan pengawasan untuk mengantisipasi tawuran antar pelajar,” terang Chandra.
Chandra mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya dan menjalin komunikasi dengan wali kelas dan pihak sekolah.
“Pengawasan ini adalah tanggung jawab bersama, sehingga kami mengimbau orang tua untuk aktif dalam proses pembelajaran anak-anak mereka,” harapnya.
Selanjutnya, para pelajar yang diamankan diserahkan ke Satpol PP Provinsi Sumatera Barat karena pengawasan pelajar SLTA merupakan wewenang provinsi.