Pemerintah Kota (Pemko) Solok untuk kedua kalinya dalam masa kepemimpinan Walikota Zul Elfian dan Wakil Walikota Reinier meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan.
Penghargaan ini diterima langsung Walikota Solok dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat Pemut Aryo Wibowo di Kantor BPK RI Padang. Jumat (20/4/2018).
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat yang harus dilaporkan Pemerintah Daerah atas penggunaan dana kedalam bentuk laporan yang telah disusun dengan baik dan sistematik.
Walikota solok menyatakan, ucapan terima kasih kepada BPK Sumatera Barat atas penghargaan tersebut. Walikota berjanji kedepan, akan lebih baik lagi dalam pelaksanaan laporan.
“Opini WTP yang kita terima sebuah penghormatan dan sekaligus harus dipertanggungjawabkan, kita bersama wakil dan aparatur berjanji akan terus perbaiki dan komit dengan kriteria yang ada dalam penilaian untuk pelaporan keuangan, apalagi kita selalu di dukung oleh Ketua DPRD dan rekan-rekan,” kata Walikota.
Walikota juga mengapresiasi seluruh Aparatur dan tim yang telah berkerja keras dalam penyelesaian dokumen sehingga urutan dua tercepat dalam penyerahan dokumen. “Serta tidak lupa ucapan terima kasih pada stakeholder yang mendukung sehingga diperolehnya Opini WTP,” tutup Walikota.