Untuk kepentingan itu Kemenparekraf/Baparekraf menggelar acara Sosialisasi Daring untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan berbasis CHSE (Cleanliness, Healthy, Safety, and Environmental Sustainability) khususnya bagi para pelaku usaha maupun konsumen di sektor pariwisata.
Staf Ahli Menteri Bidang Pengembangan Usaha Kemenparekraf, Dadang Rizki Ratman, dalam Seminar Daring bertajuk “Adaptasi Kebiasaan Baru yang Sehat, Aman, dan Produktif Bagi Para Pelaku Pariwisata dan Ekonomi Kreatif”, Senin 20 Juli 2020, mengatakan protokol CHSE diterapkan demi tujuan kebaikan bersama untuk menjaga kebersihan serta keselamatan sehingga semua pihak dapat melakukan kegiatan secara aman.
Menurut Dadang, perlu ada kesadaran masyarakat dalam mengantisipasi adaptasi kebiasaan baru.
“Upaya ini dilakukan agar para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif lebih siap dalam menghadapi kebiasaan baru di masa pandemi ini,” ujarnya.