NewsRegulasi

Pacu Pembangunan Nasional dengan One Map Policy 

×

Pacu Pembangunan Nasional dengan One Map Policy 

Sebarkan artikel ini
Petakan Pembangunan Nasional: Tuntaskan PSN dan KEK

Jakarta – Pemerintah menggenjot Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) untuk mempercepat pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

“One Map Policy diharapkan menciptakan efisiensi dan menghilangkan tumpang tindih pemanfaatan ruang, sehingga pembangunan bisa berjalan cepat,” ujar Presiden Joko Widodo dalam peluncuran Geoportal Kebijakan Satu Peta 2.0, Kamis (26/1).

Kecepatan menjadi aspek penting dalam pemerintahan saat ini karena persaingan antar negara semakin ketat. “Negara yang dapat memberikan kepastian dan iklim usaha efisien akan menarik investasi,” sambungnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan, Kebijakan Satu Peta menjadi bagian penting untuk mendukung target Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dengan pertumbuhan ekonomi 6-7 persen dan investasi Rp1.900 triliun.

“Target ini juga terkait capaian pendapatan per kapita sebesar 30.000 dolar AS pada 2045,” terangnya.

Hingga Juli 2024, Kebijakan Satu Peta telah mengumpulkan 151 Peta Tematik dari 23 Kementerian/Lembaga (K/L) di 38 provinsi. Kebijakan ini juga berhasil mengurangi luas ketidaksesuaian pemanfaatan ruang sebesar 19,97 juta hektare.

“Peluncuran Geoportal Kebijakan Satu Peta 2.0 hari ini menandai dibukanya akses informasi untuk masyarakat luas,” kata Airlangga.

Selain itu, pemerintah telah menyusun White Paper “Shaping a Unified Future Beyond 2024” sebagai rekomendasi keberlanjutan. White Paper ini mencakup penguatan dasar hukum, peningkatan sumber daya manusia geopasial, penyediaan peta dasar skala besar, dan penyelesaian ketidaksesuaian tumpang tindih pemanfaatan ruang.

Baca Sumbar Bisnis lebih update via Google News, Klik Disini.

News

Gubernur Sumbar akan melantik Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat periode 2025-2030 pada 25 Maret 2025. Persiapan pelantikan telah mencapai 80 persen dan tertunda karena menunggu putusan sengketa Pilkada.