Konsumen

Minyakita di Padang Aman, Hasil Pemeriksaan Takaran Sesuai

×

Minyakita di Padang Aman, Hasil Pemeriksaan Takaran Sesuai

Sebarkan artikel ini

Dua produsen Minyakita, PT. Incasi Raya dan PT. Wilmar Nabati Indonesia, menjadi sasaran pengawasan.

Padang – Dinas Perdagangan Kota Padang menurunkan tim Pengawas Metrologi untuk memeriksa takaran Minyakita di wilayah tersebut pada 10-11 Maret 2025.

Pemeriksaan ini dilakukan menyusul isu viral terkait takaran Minyakita dan merujuk Surat Direktur Metrologi Nomor MR.03.01/1093/PKTN.4/SD/3/2025 tertanggal 7 Maret 2025.

Dua produsen Minyakita, PT. Incasi Raya dan PT. Wilmar Nabati Indonesia, menjadi sasaran pengawasan.

Tim memeriksa pelabelan dan menguji kuantitas Minyakita kemasan pouch 1 liter dan 2 liter, serta kemasan bantalan 1 liter.

“Produk Minyakita termasuk Objek Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) yang menjadi kewenangan Bidang Kemetrologian di Dinas Perdagangan Kota Padang, baik dari segi pelabelan maupun kebenaran kuantitas,” ujar Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Syahendri Barkah Senin (24/3/2025).

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelabelan dan takaran kedua perusahaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Saya berharap pelaku usaha selalu menjaga kualitas dan kuantitas produk yang dipasarkan,” tambahnya.

Kepala Bidang Kemetrologian menyampaikan (11/3/2025) bahwa hasil pengawasan akan dilaporkan ke Pemerintah Pusat melalui Direktorat Metrologi Legal Kementerian Perdagangan RI.

Baca Sumbar Bisnis lebih update via Google News, Klik Disini.

Energi

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menjamin pangkalan resmi LPG 3 Kg dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, dengan harga sesuai HET dan kualitas terjamin. Konsumen dapat mendaftar sebagai pengguna LPG 3 Kg di pangkalan dan melaporkan kecurangan melalui 135.