Padang – Gubernur Sumatera Barat akan melantik Yulianto dan M. Ihpan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat periode 2025-2030. Pelantikan akan berlangsung pada Selasa, 25 Maret 2025, pukul 10.00 WIB di Auditorium Gubernuran.
“Insya Allah, hari Selasa pukul 10.00 WIB, Gubernur akan melantik Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat di Auditorium Gubernuran,” kata Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi, Mursalim, Senin (24/3/2025).
Mursalim menambahkan, persiapan pelantikan telah dimulai sejak beberapa hari lalu. Mursalim menjelaskan, progres persiapan telah mencapai 80 persen. Salinan dan petikan Keputusan Menteri Dalam Negeri telah diterima Pemerintah Provinsi Sumbar.
Undangan juga telah didistribusikan. Selain pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, akan dilantik pula Ketua TP PKK, Ketua TP Posyandu, dan Ketua Dekranasda Kabupaten Pasaman Barat. Mursalim berharap, seluruh rangkaian acara berjalan lancar.
“Kami mohon doa dan dukungan dari seluruh pihak agar penyelenggaraan kegiatan ini berjalan sesuai harapan,” katanya.
Pelantikan ini tertunda karena menunggu putusan sengketa Pilkada dari Mahkamah Konstitusi.
Mursalim menerangkan, sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, Pasal 164 ayat 1, pelantikan dilakukan Gubernur di ibu kota provinsi setelah keputusan inkrah.
“Itulah alasan kenapa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat ini baru dilakukan sekarang,” jelasnya.