PADANG – Terkait informasi adanya virus baru yang lebih mengganaskan dari covid-19, beberapa pihak mewaspadai dan menyiapkan formula untuk menyelamatkan dari kedatangan virus tersebut, tak terkecuali tetengga provinsi Sumatera Barat yakni provinsi Riau.
Karenanya, Komisi 1 DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan kerja, kunjungan ini guna menghimpun dan mencari masukan terkait Peraturan Daerah Sumbar mengenai Adaptasi Kehidupan Baru (AKB), Selasa 12 Januari 2021.
Rombongan yang dipimpin langsung ketua komisi Ade Agus Haryanto serta wakil ketua Hardianto dan 13 rombongan lainnya, diterima sekretaris komisi 1 DPRD Sumbar HM. Nurnas, dan anggota Zarfi Desoen, sekwan H.Raflis, juga beberapa staf DPRD Sumbar, di ruang rapat khusus gedung wakil rakyat, jalan Kahtib Sulaiman Padang.
Pada kesempatan ini, HM. Nurnas mengatakan, banyaknya pihak merasa terlalu berlebihan untuk menjalankan kehidupan baru membuat Pemerintah daerah kesulitan merancang peraturan yang dapat memayungi perubahan kebiasaan ini, padahal ini untuk mencegah penyebaran.
“Kami merasa peraturan adabtasi kebiasaan baru harus ada, demi menyelamatkan masyarakat banyak, sehingga penyebaran virus cepat teratasi, perekonomian berjalan baik,” tutur Nurnas dikutip dari sumbarnet.
Dengan berlakunya peraturan tersebut, maka semua sanksi juga harus diberlakukan, sehingga masyarakat bisa disiplin, dengan cara ini maka diharapkan dapat menghentikan penyebaran hingga masyarakat dapat beraktivitas dengan normal.
“Memang tidak mudah menerapkannya, namun ini untuk kepentingan masyarakat juga, agar stabilisasi perkonomian masyarakat berjalan normal kembali,” lanjut Nurnas.
Mendapat penjelasan dari komisi 1 DPRD Sumbar, ketua komisi 1 Riau, Ade Agus Hartanto, merasa puas dan mengatakan, mendapat masukan berarti dengan kunjungan kerja mereka.
“Kami merasa puas karena bisa menerima dengan detail pembuatan Perda AKB Sumbar ini, selain itu, kami juga merasakan kalau perda ini memang amat perlu di Riau, guna menyelamatkan masyarakat dan perekonomian,” jelasnya.
Wakil ketua komisi 1 DPRD Riau Hardianto juga menyampaikan hal yang senada, masukan ini akan menjadi momentum berarti, untuk memutus mata rantai penyebaran virus.
“Ini perda sangat mulia sebenarnya, karena bertujuan menyelamatkan jiwa manusia, sehingga perlu ditiru semua daerah,,” jelasnya.
Pertemuan dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 12.00 WIB, ertemuan ini berlangsung sangat hangat, dan saling memberikan masukan, khusunya dalam menciptakan peraturan daerah yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat.