IndustriManufaktur

Kemenperin Tekankan Pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual Bagi IKM

×

Kemenperin Tekankan Pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual Bagi IKM

Sebarkan artikel ini
Foto: Istimewa

Jakarta- Kementrian Perindsutrian akan teru fokus pada pengembangan Industri Kecil dan Menengah (IKM), termasuk memfasilitasi para pelaku IKM dalam hal perlindungan Kekayaan Intelektual (KI).

Diketahui, perlindungan KI sangat penting bagi pelaku usaha untuk perluasan jaringan pemasarannya.

Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka Gati Wibawaningsih menjelaskan, KI merupakan salah satu hal penting dalam perjanjian perdagangan internasional yang pelaksanaannya diatur dan diawasi oleh World Intelectual Property (WIPO).

Keanggotaan Indonesia dalam World Trade Organization (WTO) telah meratifikasi beberapa perjanjian internasional yang berkaitan dengan KI dan telah mengimplementasikannya kedalam peraturan perundang-undangan.

“Partisipasi para pembina sektor IKM sangat dibutuhkan untuk memecahkan permasalahan, termasuk tentang meningkatkan kesadaran dan pemahaman pentingnya perlindungan KI kepada pelaku usaha masyarakat pada umumnya dalam berbagai kegiatan pembinaan IKM yang dilakukan,” ujar Gati.

Dalam hal ini, Kemenperin secara konsisten memberikan fasilitas perlindungan KI kepada para pelaku IKM melalui Klinik HKI-IKM.

Diketahui, pada tahun 2019 Ditjen IKMA telah memfasilitasi pendaftaran 4.374 merek, 1.258 hak cipta, 79 desain industri, 17 paten dan 3 indikasi geografis.

Gati berharap, fasilitator KI mampu menjadi mitra kerja aktif dengan Klinik Konsultasi HKI-IKM Ditjen IKMA Kemenperin dalam memberikan konsultasi dan fasilitasi sejumlah subjek KI bagi pelaku IKM mulai dari merek, hak cipta, desain industri, indikasi geografis, rahasia dagang sampai desain tata letak sirkuit terpadu.

Baca Sumbar Bisnis lebih update via Google News, Klik Disini.

kembali-hadir-di-iims-2025,-pln-dorong-green-future-kendaraan-listrik-di-indonesia
Energi

PLN berpartisipasi dalam IIMS 2025 untuk mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Partisipasi ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mendorong industri otomotif dan transisi hijau.