JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan masyarakat terkait perkembangan modus penipuan dalam pembangunan ekonomi. Modus ini menawarkan hasil tinggi dengan modal minim, mengecoh para pemilik dana untuk berinvestasi.
Maraknya penipuan ini memicu respons OJK, yang melakukan edukasi literasi keuangan melalui webinar “Waspada Modus Penipuan Gaya Baru” pada Agustus 2023.
Menurut data OJK, tingkat inklusi keuangan pada 2022 mencapai 85,10 persen, sementara tingkat literasi hanya 49,68 persen. Rendahnya literasi keuangan memberikan celah bagi pelaku kejahatan, terutama melalui modus pembangunan ekonomi bodong atau fiktif.
Penggunaan investasi bodong melibatkan penawaran imbal hasil fantastis dalam waktu singkat. Pelaku sering mencatut nama institusi keuangan ternama untuk meningkatkan kredibilitasnya. Investasi semacam ini biasanya tidak memiliki izin resmi dari regulator, dan informasi terkait penanaman modal tidak transparan.
OJK menekankan pentingnya masyarakat untuk bijak dalam berinvestasi dan memberikan tips untuk menghindari penipuan, seperti tidak tergiur oleh imbal hasil yang tidak realistis, mendapatkan informasi menyeluruh tentang investasi, dan memilih produk yang telah mendapatkan izin resmi dari regulator.
“Kita perlu bijak memilih dan mengambil tindakan dalam berinvestasi, agar tidak terjerat oleh penanaman modal bodong atau fiktif yang marak belakangan ini,” kata juru bicara OJK.