News

Haji 2024 : Kemenag Sumbar Siapkan Langkah Jika BIM Tutup Karena Erupsi

×

Haji 2024 : Kemenag Sumbar Siapkan Langkah Jika BIM Tutup Karena Erupsi

Sebarkan artikel ini
Foto : Internet

Padang – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumbar tengah menyiapkan serangkaian skenario atau langkah yang akan diambil jika Bandara Internasional Minangkabau (BIM) terpaksa ditutup karena paparan abu vulkanik selama keberangkatan jamaah haji.

“Ini sifatnya kasuistik. Kalau BIM ditutup karena terdampak abu vulkanik, tentu saja kita segera rapat bersama pihak terkait untuk menindaklanjutinya,” ungkap Kepala Kanwil Kemenag Sumbar Mahyudin di Padang, Senin.

Mahyudin menyatakan bahwa panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH) belum menggelar rapat khusus terkait kemungkinan tersebut. Namun, sejumlah skenario akan dibahas bersama terutama dengan Angkasa Pura II Cabang BIM dan otoritas bandara setempat.

“Jika penerbangan mengalami penundaan selama 12 jam atau beberapa jam, maka kita akan mencari solusi terbaik,” katanya.

Sementara itu, Executive General Manager PT Angkasa Pura II Cabang BIM, Indrawansyah, menyatakan bahwa secara umum, bandara tersebut telah siap melayani dan memberangkatkan 4.806 jamaah haji asal Sumbar, dan 1.702 calon jamaah haji asal Bengkulu yang tergabung dalam Embarkasi Haji Padang pada 12 Mei 2024.

“Sejumlah fasilitas sudah kami siapkan termasuk berkoordinasi dengan Kemenag Sumbar dan Bengkulu untuk memberangkatkan calon jamaah haji,” jelas Indrawansyah.

Mengenai antisipasi paparan abu vulkanik terhadap aktivitas penerbangan di BIM, Indrawansyah menyebut telah dilakukan rapat mengenai antisipasi yang dilakukan selama pemberangkatan calon jamaah haji. Ia menegaskan bahwa jika abu vulkanik mengganggu aktivitas bandara, maka bandara akan ditutup sementara.

“Jika bandara ditutup karena terdampak abu vulkanik, maka calon jamaah haji harus dipulangkan dulu ke embarkasi haji,” tegasnya.

Baca Sumbar Bisnis lebih update via Google News, Klik Disini.

News

Gubernur Sumbar akan melantik Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat periode 2025-2030 pada 25 Maret 2025. Persiapan pelantikan telah mencapai 80 persen dan tertunda karena menunggu putusan sengketa Pilkada.