Perbankan

Haji 2020 Dibatalkan, Dananya untuk Perkuat Rupiah?

×

Haji 2020 Dibatalkan, Dananya untuk Perkuat Rupiah?

Sebarkan artikel ini
Foto: Internet

Bank Indonesia (BI) membantah isu pembatalan haji terjadi karena dana yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan digunakan untuk menguatkan nilai tukar rupiah.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengkonfirmasi bahwa isu tersebut tidaklah benar. Menurutnya, stabilitas dari nilai tukar rupiah merupakan tugas dari Bank Sentral Republik Indonesia dan bukan tugas dari BPKH maupun institusi lainnya.

Meskipun begitu BI selalu berkomunikasi dengan berbagai pihak termasuk BPKH terkait dengan stabilitas nilai tukar rupiah.

“Stabilitas rupiah itu wewenang BI dan kami senantiasa komunikasi ke pelaku pasar, eksportir, importir, Pertamina, BPKH, dan lainnya saat mau masuk pasar. Kami itu kewenangannya menjaga supaya mekanisme pasar menguat,” kata Perry.

Perry Warjiyo berpendapat, apabila BPKH mengubah penempatan dana kelola dari denominasi valuta asing ke rupiah atau sebaliknya, itu merupakan hak BPKH. Ia melihat penempatan dana haji tentu sudah diperhitungkan secara matang oleh internal BPKH.

Perubahan penempatan dana haji menurutnya adalah hal yang wajar. karena disesuaikan dengan kebutuhan penggunaan dana oleh lembaga, baik dalam bentuk denominasi rupiah maupun valuta asing (valas).

Disis lain, kabar penggunaan dana haji untuk penguatan rupiah sejatinya sudah dibantah langsung oleh Kepala BPKH Anggito Abimanyu.

“Saya ingin meluruskan berita yang ada di media sosial yang beredar 2 Juni 2020 yang menyatakan bahwa dana haji dalam bentuk valuta asing US$600 juta dipakai untuk memperkuat rupiah, hal tersebut tidak benar sama sekali,” ujar Anggito.

Anggito menjelaskan kabar tersebut muncul dari acara internal halal bi halal di BI pada 26 Mei 2020 lalu, di mana BPKH menyampaikan silaturahmi kepada jajaran gubernur dan deputi gubernur BI dan sekaligus memberi informasi terbaru soal haji.

“Kesannya dana haji dipakai untuk memperkuat rupiah bukan untuk haji. Kedua, dana haji itu menjadi alasan untuk pembatalan pelaksanaan haji 2020, hal tersebut juga tidak benar sama sekali,” tekannya.

 

Baca Sumbar Bisnis lebih update via Google News, Klik Disini.

satpol-pp-padang-tertibkan-pkl-yang-jualan-di-fasum,-5-payung-diamankan
Perbankan

Satpol PP Padang tertibkan PKL di Pasar Raya yang berjualan di fasilitas umum. Lima payung PKL diamankan dan diserahkan ke PPNS. Penertiban dilakukan rutin untuk menjaga ketertiban dan estetika kota.