Regulasi

Dua Perusda Dibubarkan, Kurator Hitung Aset

×

Dua Perusda Dibubarkan, Kurator Hitung Aset

Sebarkan artikel ini
Kantor Gubernur Sumatera Barat. Foto : Internet
Kantor Gubernur Sumatera Barat. Foto : Internet

Dua Perusahaan Daerah (Perusda) di Sumatera Barat resmi dibubarkan. Atas keputusan itu, saat ini kurator yang menangani dua Perusda itu tengah melakukan penghitungan aset terhadap perusahaan tersebut.

Tak hanya kurator, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) juga akan mengkaji tindakan terhadap aset nantinya.

“Perusda ini sudah resmi bubar. Sekarang kurator langsung bekerja menghitung aset, setelah itu kita juga langsung rapatkan, bagaimana tindakan kita terhadap aset tanah,” kata Kepala Biro Perekonomian, Setdaprov Sumatera Barat, Heri Noviardi, Rabu (7/3/2018).

Heri menambahkan, penghitungan aset, utang dan piutang merupakan sepenuhnya kewenangan kurator. Sekarang kurator untuk dua perusahaan tersebut sudah bekerja. Dalam penghitungan nanti juga akan melibatkan tim apraisal.

“Setelah semuanya diputuskan, akan ada tim apraisal untuk menilai aset,” jelas Heri.

Untuk diketahui, sebelumnya, akhir tahun 2016, DPRD bersama Pemprov Sumatera Barat mendapatkan kata sepakat untuk membubarkan dua Perusda milik Sumatera Barat tersebut.

Dua perusda itu diantaranya, PT Andalas Tuah Sakato (ATS) dan PT Dinamika Sumbar Jaya (DSJ) resmi ditutup. Penutupan menjadi opsi terakhir karena dua perusahaan itu tak kunjung menunjukkan perkembangan signifikan dan hanya membebani Anggaran Pendapatan Belanja dan Daerah (APBD) saja.

Baca Sumbar Bisnis lebih update via Google News, Klik Disini.

News

Gubernur Sumbar akan melantik Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat periode 2025-2030 pada 25 Maret 2025. Persiapan pelantikan telah mencapai 80 persen dan tertunda karena menunggu putusan sengketa Pilkada.