Padang – Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi mempertanyakan hasil dari Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang dilakukan tim Pansel dalam pemilihan Calon Direksi Bank Nagari periode 2020-2024.
Menurut Supardi, 11 dari 15 calon Direksi yang lolos dari seleksi Pansel itu, tidak sejalan dengan langkah Bank Nagari untuk konversi ke Bank Umum Syariah (BUS) sepenuhnya.
Pasalnya, tidak ada satupun, kata Supardi, ada orang yang berlatarbelakang di bidang Perbankan Syariah dalam 11 nama tersebut.
“Katanya konversi ke Syariah, ini orang pengalaman bidang Syariah-nya enggak ada,” kata Supardi via seluler di Padang, Selasa 23 Juni 2020.
Menurut Supardi, apabila sertifikat Syariah menjadi syarat untuk lolos, ia memastikan itu tidak menjadi penilaian, karena tak tertera dalam aturan yang berlaku.
“Kalau yang lolos punya sertifikat pelatihan Syariah, itu tidak masuk kriteria. Karena dalam PP 54 jelas syaratnya, yang memiliki pengalaman di bidangnya,” sebut Supardi.
Untuk diketahui, dalam surat pengumuman yang dikeluarkan tim Pansel, dan ditandatangani oleh Sekdaprov Sumbar Alwis sebagai ketua Pansel, mengumumkan 11 nama dari 15 Calon Direksi yang lolos dari UKK Pansel.
Dalam surat itu dijelaskan bahwa UKK dilakukan dengan menggandeng Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI).
Dua Calon Direksi dari Bidang Syariah Terpental
Dari ke-11 calon itu, ada empat calon yang harus terpental, termasuk dua orang yang berada di bidang perbankan Syariah.
Keduanya ialah, Mantan Direktur Syariah Bank Nagari Hendri, dan Pemimpin Divisi Usaha Syariah Bank Nagari Azmi Febrian.
Sedangkan, dua calon lainnya yang juga tak lolos, ialah Pemimpin Divisi Umum Rinaldi Ahmadin, dan Mantan Pemimpin Divisi Loves Giantino.
Sedangkan 11 nama yang dinyatakan lolos, diantaranya, mantan Direktur Kepatuhan Edrizanof, Pemimpin Divisi Perencanaan Strategis Gusti Chandra, Pemimpin Divisi Dana dan Treasury Hendra Faizal, dan Pemimpin Divisi SDM Indra Rivai.
Lalu, Pemimpin Cabang Utama Irwan Zuldani, Direktur Keuangan M Irsyad, Pemimpin Divisi Pengawasan Muslim MK, Pemimpin Divisi Kepatuhan Restu Wirawan, Pemimpin Divisi Pemasaran Sania Putra, Sekretaris Perusahaan Yasrizal Idrus dan Pemimpin Divisi Keuangan dan Informasi Yoni Taslan.
Selanjutnya, dari ke-11 nama itu akan diajukan ke dalam RUPS Bank Nagari lanjutkan untuk ditetapkan Calon Direksi Bank Nagari guna selanjutnya dilakukan UKK oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.