NewsRegulasi

DJPb Sumbar Dorong Kemandirian Fiskal Padang Pariaman dan Pariaman

×

DJPb Sumbar Dorong Kemandirian Fiskal Padang Pariaman dan Pariaman

Sebarkan artikel ini

Ia menekankan pentingnya kemandirian fiskal di kedua daerah tersebut sebagai kunci pembangunan berkelanjutan.

Foto : Internet

Pariaman – Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Barat, Syukriah HG, melakukan audiensi strategis dengan Bupati Padang Pariaman dan Wali Kota Pariaman pada Selasa (18/3/2025).

Kegiatan ini berlangsung di dua lokasi terpisah, yakni Kantor Bupati Padang Pariaman dan Balaikota Pariaman, dengan agenda utama memperkuat pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Audiensi turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan serta Kepala KPPN Padang yang menaungi wilayah Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman.

Syukriah menjelaskan bahwa audiensi ini merupakan upaya konkret mendukung Asta Cita Nomor 2 (penguatan pertahanan dan keamanan nasional) dan Asta Cita Nomor 6 (pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi).

Ia menekankan pentingnya kemandirian fiskal di kedua daerah tersebut sebagai kunci pembangunan berkelanjutan.

Berdasarkan data Government Finance Statistics (GFS) DJPb Sumbar, tingkat kemandirian fiskal Kabupaten Padang Pariaman masih berada di angka 10 persen, sedangkan Kota Pariaman tercatat 7 persen. Angka ini dinilai masih rendah dan membutuhkan strategi peningkatan pendapatan daerah.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Padang Pariaman John K. Azis menyatakan akan fokus pada peningkatan pelayanan rumah sakit serta pengembangan sektor perkebunan kelapa sebagai upaya mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

Sementara itu, Wali Kota Pariaman Yota Balad menekankan optimalisasi sektor pariwisata, kuliner, dan peningkatan pemungutan pajak daerah sebagai prioritas utama.

Percepatan Penyaluran Dana Desa

Dalam audiensi tersebut, juga dibahas realisasi penyaluran Dana Desa per 17 Maret 2025. Di Kabupaten Padang Pariaman, penyaluran telah mencapai Rp19,32 miliar atau 18,76 persen dari total pagu Rp102,99 miliar untuk 103 nagari. Sementara di Kota Pariaman, realisasi mencapai Rp22,29 miliar atau 54,32 persen dari total pagu Rp41,03 miliar untuk 55 nagari.

Syukriah mengingatkan bahwa Dana Desa Tahap I harus tersalurkan 100 persen sebelum Juni 2025. Ia menegaskan perlunya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan keuangan negara.

“Dana yang ditransfer harus memberikan dampak nyata bagi ekonomi masyarakat. Sinergi antara semua pihak mutlak diperlukan,” ujar Syukriah.

Menindaklanjuti hal itu, Bupati Padang Pariaman menyatakan akan segera menggelar pertemuan dengan seluruh wali nagari guna memastikan Dana Desa digunakan tepat sasaran. Wali Kota Pariaman juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menjawab tantangan fiskal.

“Tanpa dana yang cukup, target pembangunan tidak akan tercapai secara maksimal,” kata Yota Balad.

Kanwil DJPb Sumbar berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel, transparan, dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Baca Sumbar Bisnis lebih update via Google News, Klik Disini.

News

Gubernur Sumbar akan melantik Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat periode 2025-2030 pada 25 Maret 2025. Persiapan pelantikan telah mencapai 80 persen dan tertunda karena menunggu putusan sengketa Pilkada.