Padang – Baru-baru ini, Direktur Utama Bank Nagari Gusti Candra mengungkapkan strategi penguatan Unit Usaha Syariah (UUS) di tengah opsi Spin Off yang menjadi salah satu langkah yang dipertimbangkan.
Dikutip dari Bisnis.com, Gusti mengonfirmasi, mereka terus berupaya meningkatkan penguatan UUS agar setara dengan induknya, Bank Nagari.
“Kami berupaya meningkatkan penguatan UUS Bank Nagari untuk bisa tumbuh dan berkembang dengan harapan bisa setara dengan induk yakni Bank Nagari,” katanya, Selasa (9/7/2024).
Meskipun ada rencana konversi Bank Nagari menjadi perbankan syariah, hingga kini belum ada kepastian kapan rencana tersebut akan terlaksana.
Dengan adanya Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (UU P2SK), kewajiban waktu untuk memisahkan UUS dari induk mengalami perubahan.
“P2SK ini membuat kami mengambil langkah untuk melakukan upaya meningkatkan penguatan UUS dan membuat UUS setara dengan induk (Bank Nagari),” kata Gusti.
Dia menambahkan, penguatan UUS ini juga tercantum dalam Rencana Bisnis Bank (RBB). Bank Nagari akan terus memantau respons masyarakat melalui produk yang ditawarkan UUS.
Kinerja UUS Bank Nagari menunjukkan pertumbuhan positif sepanjang semester pertama tahun 2024. Total Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dihimpun mencapai Rp3,98 triliun, meningkat Rp272,66 miliar atau 7,35% dari Desember 2023.
Total pembiayaan juga meningkat menjadi Rp3,66 triliun, tumbuh Rp256,33 miliar atau 7,53% dari Desember 2023.
“Pertumbuhan bisnis UUS Bank Nagari hingga Juni 2024 berdampak pada perolehan laba UUS yang mencapai Rp81,40 miliar,” katanya.
Keinginan Gubernur Soal Konversi
Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, menyampaikan harapannya untuk mengkonversi Bank Nagari menjadi Bank Nagari Syariah secara penuh.
Dalam beberapa kesempatan, Mahyeldi juga mengajak pihak terkait, termasuk majelis ulama, Kementerian Agama, dan institusi keagamaan lainnya, untuk mendukung dan menyosialisasikan konversi tersebut kepada masyarakat.
“Kita mengajak pihak OJK, perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank untuk mendukung konversi Bank Nagari menjadi Bank Nagari Syariah dan bersinergi dengan Pemprov Sumbar. Komisaris dan pemegang saham sudah sepakat untuk mendukung hal ini,” kata Mahyeldi dalam kegiatan Sosialisasi dan Literasi oleh Bank Nagari tentang produk dan layanan perbankan syariah melalui UUS PT. Bank Nagari di Auditorium Gubernuran pada Senin, (24/1/2022) silam dilansir Bisnis.com.
Mahyeldi pernah juga menekankan, sejarah menunjukkan tidak ada kerugian dalam pengoperasian Bank Syariah.
“Dari RUPS 2019-2021 sudah diputuskan Bank Nagari konversi menjadi perbankan syariah,” ujar Mahyeldi di Padang, Selasa (4/7/2023).
Dia berharap proses itu segera selesai karena perbankan syariah cenderung tumbuh lebih baik setelah konversi.
DPRD Sumbar Minta Manajemen Penuhi Persyaratan
Di sisi lain, sejumlah fraksi di DPRD Sumatera Barat menegaskan, mereka tidak menolak konversi Bank Nagari, melainkan meminta penundaan pembahasan Ranperda Konversi Bank Nagari ke syariah hingga persyaratan terpenuhi.
“Kami tidak menolak, kami hanya minta pembahasan Ranperda Konversi Bank Nagari ke syariah itu ditunda karena ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi,” kata Ketua Fraksi Demokrat Ali Tanjung dalam keterangan tertulisnya di Padang, Selasa (9/10/2023) dikutip dari Antara News.
Ali menjelaskan, sebelum Bank Nagari dikonversikan ke bank syariah, harus memenuhi persyaratan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Otonomi Daerah pasal 339 dan Peraturan Pemerintah (PP) 54 tahun 2017 pasal 139.
Persyaratan tersebut mensyaratkan pemegang saham Bank Nagari, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, harus sebesar 51 persen, sedangkan saat ini saham yang dimiliki hanya 32 persen.
“Jadi kami tegaskan, kami tidak menolak, kami hanya minta penuhi dulu syaratnya sebab yang namanya perubahan perda akan dievaluasi oleh Kemendagri,” kata Ketua Fraksi Partai Gerindra Hidayat.
Hidayat menambahkan, jika materi, substansi, dan asas legalitas formalnya tidak terpenuhi, perubahan perda tersebut tidak akan diloloskan oleh Kemendagri. Ini menjadi kecemasan sejumlah fraksi DPRD.
Ia juga menyebutkan bahwa kinerja Bank Nagari terus meningkat baik dari sisi aset, pembiayaan, maupun dividen.
Sejatinya, wacana konversi Bank Nagari ini telah ditunda sejak tahun 2021 silam. Hingga saat ini, belum jelas apakah Bank Nagari akan memilih langkah Spin Off atau Konversi, atau tetap dalam bentuk UUS.