NewsRegulasi

Dinas Perdagangan Awasi Takaran BBM di SPBU Padang

×

Dinas Perdagangan Awasi Takaran BBM di SPBU Padang

Sebarkan artikel ini

Dinas Perdagangan Kota Padang memastikan takaran BBM akurat di SPBU jalur mudik jelang Idul Fitri 1446 H melalui pengawasan dan pengujian metrologi legal.

pertamina-langsung-pecat-operator-spbu-di-bali-yang-terindikasi-pungli
Pertamina Langsung Pecat Operator SPBU di Bali yang Terindikasi Pungli

Padang – Dinas Perdagangan Kota Padang melaksanakan pengawasan metrologi legal di sejumlah SPBU menjelang Idul Fitri 1446 H.

Kegiatan yang difokuskan pada SPBU di sepanjang jalur mudik seperti By Pass, Indarung, dan Bungus Teluk Kabung ini berlangsung pada minggu kedua dan ketiga Maret 2025.

Syahendri Barkah, Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, menyatakan kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan.

“Tujuannya untuk memastikan kesesuaian takaran BBM yang dikeluarkan dari Pompa Ukur Bahan Bakar Minyak (PUBBM) di SPBU dalam memberikan rasa aman bagi konsumen,” ujarnya.

Tim Pengawasan Kemetrologian memeriksa tanda tera dan menguji kebenaran takaran PUBBM di SPBU berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Yeni Rizal, Kepala Bidang Kemetrologian, menjelaskan bahwa pengawasan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) termasuk PUBBM di SPBU merupakan salah satu tugas Bidang Kemetrologian.

“Allhamdulillah dari SPBU yang kita periksa hasil memiliki tanda tera yang sah dan hasil pengujian takaran PUBBM berada pada Batas Kesalahan Diizinkan (BKD),” katanya.

Baca Sumbar Bisnis lebih update via Google News, Klik Disini.

News

Gubernur Sumbar akan melantik Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat periode 2025-2030 pada 25 Maret 2025. Persiapan pelantikan telah mencapai 80 persen dan tertunda karena menunggu putusan sengketa Pilkada.