Bukittinggi – Pemerintah Kota Bukittinggi menyalurkan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk 2.918 warga pada tahun 2023. Jaminan sosial ini merupakan bentuk kepedulian Pemko Bukittinggi terhadap keselamatan dan kesejahteraan warga kota.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, mengatakan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan yang disalurkan terdiri dari jaminan kematian (JKM) dan jaminan kecelakaan kerja (JKK).
JKM diberikan kepada pekerja yang meninggal dunia, baik karena sakit maupun kecelakaan kerja. Sementara JKK diberikan kepada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja.
“JKM yang dapat diterima peserta JKM karena sakit sebesar Rp42 juta. Sedangkan pekerja yang meninggal karena kecelakaan kerja diberi jaminan 48 kali upah yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan,” kata Erman.
Selain itu, anak dari peserta JKM yang masih ada di bangku pendidikan juga akan mendapatkan beasiswa hingga Rp174 juta untuk dua orang anak. Beasiswa ini diberikan untuk pendidikan mulai dari taman kanak-kanak hingga pendidikan tinggi.
“Pendidikan taman kanak-kanak sampai dengan SD mendapatkan beasiswa sebesar Rp1,5 juta per tahun. Maksimal menyelesaikan pendidikan selama delapan tahun. Kemudian, pendidikan SMP/sederajat mendapatkan beasiswa sebesar Rp2 juta per tahun. Maksimal menyelesaikan pendidikan selama tiga tahun. Selanjutnya, pendidikan SMA/sederajat mendapatkan beasiswa sebesar Rp3 juta per tahun. Maksimal menyelesaikan pendidikan selama tiga tahun. Sedangkan pendidikan tinggi paling tinggi S1 mendapatkan beasiswa sebesar Rp12 juta per tahun. Maksimal menyelesaikan pendidikan selama lima tahun,” kata Erman.
Pemko Bukittinggi menganggarkan dana sebesar Rp3,5 miliar untuk pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi warga kota. Dana tersebut berasal dari APBD Kota Bukittinggi.
Erman Safar berharap, jaminan sosial ketenagakerjaan ini dapat memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi warga kota. Ia juga berharap, program ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.