NewsPolitik

Bertemu Warga Lapai, Ini yang Dibahas Fadly Amran dan Maigus

×

Bertemu Warga Lapai, Ini yang Dibahas Fadly Amran dan Maigus

Sebarkan artikel ini

Padang – Fadly Amran dan Maigus Nasir mengadakan pertemuan dengan tokoh masyarakat Kelurahan Kampung Lapai, Kecamatan Nanggalo, di Set Up Coffee and Shack, Minggu 14 Juli 2024.

Pertemuan ini menjadi wadah untuk mendengarkan aspirasi warga dan memaparkan visi misi keduanya untuk memajukan Kota Padang.

Fadly Amran menyampaikan, “Kami mendapatkan banyak saran dan masukan dari masyarakat. Forum ini sangat penting untuk mendapatkan masukan berharga,” tuturnya. Ia menegaskan bahwa kehadiran mereka bersama Maigus Nasir bukan hanya untuk meraih kemenangan, tetapi juga menggali kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin memprioritaskan kebutuhan utama warga Kota Padang. Ini menjadi motivasi kami untuk memikirkan solusi yang tepat,” ujar Fadly Amran. Ia juga menekankan, “Kejayaan Kota Padang tidak hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga pemimpin yang dekat dengan masyarakat.”

Maigus Nasir menambahkan, “Perubahan harus dimulai dari pimpinan. Jika pimpinan konsisten dan tegas dalam menegakkan aturan, maka perubahan akan terjadi hingga level bawah.” Ia juga menyoroti pentingnya transparansi data dalam pemerintahan untuk menemukan solusi yang tepat.

Dalam sesi tanya jawab, Maigus Nasir menanggapi kekhawatiran masyarakat tentang biaya sekolah swasta. “Pemerintah harus hadir untuk memberikan solusi bagi masyarakat, bukan hanya bagi sekolah negeri tetapi juga sekolah swasta,” tegasnya.

Fadly Amran dan Maigus Nasir optimis dapat membawa perubahan signifikan bagi Kota Padang. “Kami berkomitmen untuk menghilangkan rasa takut dan beban dari masyarakat. Dengan kerjasama dan dukungan semua pihak, mimpi besar kejayaan Kota Padang akan bisa diwujudkan,” pungkas Maigus.

Baca Sumbar Bisnis lebih update via Google News, Klik Disini.

News

Gubernur Sumbar akan melantik Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat periode 2025-2030 pada 25 Maret 2025. Persiapan pelantikan telah mencapai 80 persen dan tertunda karena menunggu putusan sengketa Pilkada.