Padang – Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Barat bekerja sama dengan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Universitas Negeri Padang (UNP) menyelenggarakan Sosialisasi Sertifikasi Halal Melalui Jalur Mandiri Bagi UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah).
“Kerja sama ini bertujuan mendorong pertumbuhan industri halal di daerah dan memfasilitasi UMKM binaan untuk memperoleh sertifikat halal,” ujar Lukman Hakim, Asisten Direktur Kantor Perwakilan BI Provinsi Sumatera Barat.
LP3H UNP memberikan pendampingan bagi pelaku usaha UMKM untuk memperoleh sertifikat halal.
“Pendampingan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman komprehensif tentang persyaratan dan prosedur sertifikasi halal,” kata Edi Saputra, Ketua LP3H UNP.
BI Sumbar menargetkan 35.000 kuota sertifikasi halal untuk UMKM binaannya pada tahun 2025. “Hal ini akan mempermudah LP3H UNP dalam mencapai target tersebut,” kata Edi.
Menurut Lukman, sertifikat halal tidak hanya penting untuk pemasaran produk di dalam negeri, tetapi juga untuk menembus pasar internasional.
Satgas Halal Sumbar terus melakukan koordinasi untuk mendukung pencapaian target sertifikasi halal.
“Satgas Halal berkoordinasi dengan pihak terkait dan mendorong LP3H untuk bekerja aktif secara profesional,” kata Edi.