EnergiOtomotifTransportasi

Denda Tilang Sampai Rp 500 Ribu Jika Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi

×

Denda Tilang Sampai Rp 500 Ribu Jika Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi

Sebarkan artikel ini
Denda Tilang Sampai Rp 500 Ribu Jika Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi

PadangPemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya menegaskan bahwa akan mendenda kendaraan yang tidak lulus uji emisi, aturan ini diberlakukan tanggal 13 November mendatang.

Aturan ini diberlakukan dikarenakan akan berakhirnya masa sosialisasi uji emisi selama satu bulan pada 12 November 2021.

Sanksi tilang ini merupakan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Teruntuk kendaraan jenis motor yang tidak lulus uji emisi akan didenda sebesar Rp 250 ribu. Sedangkan untuk kendaraan jenis mobil dedenda sebesar Rp 500 ribu.

Kemudian, tingkat sanksi juga relevan dengan Undang-undang (UU) No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Jika tidak ingin mendapatkan sanksi tilang, kendaraan tersebut harus lulus uji emisi di lokasi yang telah ditetapkan Pemprov DKI Jakarta.

Lokasinya adalah Bengkel Uji Emisi, Kios Uji, Kendaraan Uji Emisi (Mobile), dan Kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

Sementara itu, Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, mengatakan bukti lulus uji emisi  berlaku selama satu tahun sejak tanggal diterbitkan.

Bukti lulus uji emisi  juga menjadi informasi agar pengguna mobil pribadi DKI Jakarta tidak dikenakan biaya parkir maksimal.

Untuk parkir di IRTI Monas, Area Blok M Square, Kantor Samsat Jakarta Barat, Area Pasar Mayestik dan Park dan Ride Terminal Kalideres, akan dikenakan tarif parkir maksimal sebesar Rp. 7.000/jam.

Baca Sumbar Bisnis lebih update via Google News, Klik Disini.

Manufaktur

Suzuki Indonesia berpartisipasi dalam GJAW 2024 dengan menawarkan promo menarik, termasuk uang elektronik jutaan rupiah, voucher belanja, dan keuntungan ekstra. Suzuki juga meluncurkan Jimny 5-door White Rhino Edition yang tangguh dan cocok untuk petualangan offroad.

Beban Membengkak, Pertamina Hadapi Dominasi BBM Bersubsidi
Energi

Dominasi BBM bersubsidi di Indonesia, terutama Pertalite dan Bio Solar, menjadi beban bagi Pertamina dan pemerintah. Disparitas harga dengan BBM non-subsidi menyebabkan migrasi konsumen, sementara penyaluran BBM bersubsidi masih kurang tepat sasaran.