IndustriManufakturNewsRegulasi

Cash for Work Hadir di Kota Pariaman

×

Cash for Work Hadir di Kota Pariaman

Sebarkan artikel ini

Pariaman – Program Cash For Work (CFW) dari Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) hadir di Kota Pariaman.

Walikota Pariaman Genius Umar yang membuka program tersebut di Desa Cubadak Air, Kecamatan Pariaman Utara, Senin 3 Mei 2021 mengatakan, CFW merupakan program bantuan padat karya dari Kementerian PUPR-RI dalam rangka memberikan bantuan tunai dalam bentuk upah kepada tenaga kerja yang terdampak Covid-19.

“Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan tunai dalam bentuk upah tenaga kerja kepada masyarakat, yang terdampak Covid-19, sehingga mereka kehilangan pendapatan,” kata Genius.

Dia menjelaskan, dengan adanya pandemi Covid-19 yang melanda daerah saat ini, menyebabkan banyak anggaran DAU (Dana Alokasi Umum) dan DAK (Dana Alokasi Khusus) yang berasal dari pusat dipotong.

“Sehingga dengan anggaran yang terbatas, tentu tidak banyak program yang bisa kita buat di daerah,” kata Genius.

Dia mengatakan, dilaksanakan program ini sebagai bentuk upaya mengurangi dampak Pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi masyarakat Kota Pariaman, yang menjadi pekerja dalam kegiatan tersebut.

“Untuk Kota Pariaman sendiri, ada 9 (sembilan) desa yang menjadi sasaran kegiatan padat karya atau CFW program Kotaku Tahun Anggaran 2021 ini, dan merupakan yang terbanyak di Provinsi Sumatera Barat dalam program CFW Kotaku ini,” tuturnya.

Untuk alokasi dana sendiri, masing-masing desa mendapatkan lebih kurang sebesar Rp 300 juta.

“Bahkan ada satu desa yang mendapat alokasi dana sebesar Rp 1 miliar,” kata Genius.

Kegiatan CFW Kotaku ini lebih besar untuk upah para pekerja, dimana persentasenya diatas 60 persen dari alokasi dana yang diberikan untuk tiap desa.

“Kita akan terus melobi ke pemerintah pusat untuk meminta tambahan kuota kegiatan CFW program Kotaku ini untuk desa-desa lainnya yang ada di Kota Pariaman, sehingga akan banyak masyarakat kita mendapatkan penghasilan, sebagai pendongkrak perekonomian kita,” tutupnya.

Baca Sumbar Bisnis lebih update via Google News, Klik Disini.

News

Gubernur Sumbar akan melantik Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat periode 2025-2030 pada 25 Maret 2025. Persiapan pelantikan telah mencapai 80 persen dan tertunda karena menunggu putusan sengketa Pilkada.