PARIS – Google akhirnya setuju untuk membayar denda sebesar 13 juta dolar AS atau sekitar Rp 182 miliar (kurs Rp 14 ribu per dolar AS). Hal ini terjadi setelah otoritas Prancis menyimpulkan bahwa mesin pencari google manampilkan peringkat yang salah untuk hotel-hotel di negara tersebut.
Untuk memberikan peringkat hotel dari satu hingga lima Bintang. Sebelumnya Google menggunakan sumber resmi dari Atout France serta masukan dari situs web industri perhotelan lainnya dalam algoritmanya.
Namun, setelah mendapat keluhan dari pelaku bisnis perhotelan terkait peringkat Google, badan penipuan dan persaingan pemerintah Prancis meluncurkan penyelidikan pada 2019 dan 2020. Penyelidikan dilakukan demi memantau sifat dan keadilan informasi yang disediakan oleh platform di 7.500 perusahaan.
Google mengungkapkan, kini sudah membuat perubahan yang diperlukan. Sehingga hanya mencerminkan peringkat bintang resmi untuk hotel di Prancis di Google Maps serta penelusuran. Dilansir Republika dari AP News pada Selasa 16 Februari 2021.
Pada beberapa waktu yang lalu Google telah sepakat untuk membayar konten berita yang diproduksi media Prancis. Kesepakatan tersebut terjadi setelah pembicaraan berbulan-bulan antara Google Prancis dan aliansi media di Perancis Alliance de la Presse d’Information Generale (APIG).
Dalam sebuah pernyataan bersama, Google serta APIG mengungkapkan mereka menyetujui berbagai prinsip tentang publikasi berita harus diberi kompensasi. Kesepakatan ini juga mencakup konten berita media Prancis yang didistribusikan di platform Google.