Jakarta – PT Hutama Karya (Persero) akan mengoperasikan secara fungsional tiga ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) mulai 24 Maret hingga 10 April 2025, pukul 08.00-17.00 WIB.
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan selama arus mudik dan balik Lebaran 2025.
Adjib Al Hakim, EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, menyampaikan bahwa pengoperasian fungsional ini hanya untuk kendaraan Golongan I (nonbus). “
Fungsional hanya diperuntukkan bagi kendaraan Golongan I (nonbus), seperti mobil pribadi dan kendaraan kecil lainnya dengan kecepatan maksimum 40 km per jam. Sementara itu, kendaraan berat seperti truk, bus, dan kendaraan non-Golongan I tidak diperbolehkan melintas,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (22/3/2025).
Tiga ruas tol yang akan difungsikan adalah Tol Pekanbaru-Padang Seksi Sicincin-Padang (35,90 km), Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 1 Seulimeum-Padang Tiji (23,95 km), dan Tol Palembang-Betung Seksi 2 GT Rengas/Musi Landas-Pangkalan Balai (30,67 km).
Pembukaan ketiga ruas tol ini dilakukan atas diskresi kepolisian demi keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Adjib merinci skema lalu lintas di masing-masing ruas tol. Tol Palembang-Betung Seksi 2 akan diberlakukan satu arah dari Palembang menuju Jambi saat mudik dan sebaliknya saat arus balik.
Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 1 (Padang Tiji-Seulimeum) akan diberlakukan dua arah. Begitu pula dengan Tol Pekanbaru-Padang Seksi Padang-Sicincin yang akan diberlakukan dua arah.
Hutama Karya memastikan kesiapan fasilitas pendukung, seperti peningkatan frekuensi patroli, pemasangan rambu tambahan, dan koordinasi dengan kepolisian serta instansi terkait.
“Kami mengimbau seluruh pemudik untuk mempersiapkan diri sebelum melintas dengan memastikan memiliki kartu uang elektronik serta dalam kondisi fisik yang prima,” kata Adjib.
Pemudik juga diimbau mematuhi batas kecepatan, mengikuti rambu dan papan informasi, serta menaati petunjuk petugas di lapangan.
Jika terjadi kendala atau keadaan darurat, pemudik diminta segera melapor ke Call Centre masing-masing ruas tol.